Wali Kota Maulana Salurkan Dana Operasional ke Enam Rumah Ibadah di Jambi
BacaWeb.com, Jambi — Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, kembali menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap penguatan peran rumah ibadah dalam kehidupan sosial keagamaan. Pada Senin (13/10/2025), di ruang kerja Wali Kota, ia menyerahkan Bantuan Penunjang Operasional (BPO) kepada enam lembaga ibadah yang tersebar di kota ini.
Dana bantuan operasional ini diperuntukkan bagi tiga masjid dan tiga musala, dengan total anggaran mencapai Rp 25 juta. Penyerahan dana dilakukan secara langsung kepada wakil pengurus masing-masing tempat ibadah.
Menurut Wali Kota Maulana, program ini bukan sekadar pemberian uang, melainkan upaya nyata untuk memperkuat fungsi masjid dan musala sebagai pusat ibadah, pembinaan moral, serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Ia menjelaskan bahwa pemerataan bantuan menjadi prioritas: meskipun jumlahnya tidak besar, diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin oleh jamaah.
“Bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, tapi juga bentuk komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghidupkan kembali peran masjid sebagai pusat ibadah, pembinaan akhlak, dan kegiatan sosial masyarakat,” ujar Maulana seusai penyerahan.
Penyaluran BPO ini berangkat dari observasi langsung Wali Kota dan jajaran Pemkot ke berbagai masjid dan musala selama kegiatan salat Jumat, Magrib berjamaah, dan Subuh keliling. Melalui kunjungan itu, ditemukan kondisi fasilitas dan aktivitas keagamaan yang memerlukan dukungan tambahan.
Maulana menekankan, visi “Kota Jambi Bahagia” menempatkan nilai religiusitas, budaya, dan kualitas sumber daya manusia sebagai pilar pembangunan. Dengan langkah nyata seperti ini, pemerintah daerah ingin menunjukkan bahwa aspek spiritual dan sosial tidak kalah penting dengan pembangunan fisik atau ekonomi.
Dengan bantuan operasional ini, diharapkan rumah ibadah dapat lebih produktif dalam melayani jamaah dan memperkuat kohesi sosial masyarakat. Inisiatif tersebut juga menjadi bukti kesungguhan Pemerintah Kota Jambi dalam menciptakan keseimbangan antara kemajuan material dan nilai-nilai keagamaan.(*)




