Pimpinan Ponpes di Bawah RMI PCNU Kota Batam Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Tayangan Trans7

Bacaweb.com, Batam, 17 Oktober 2025 — Persatuan Pimpinan Pondok Pesantren di bawah Robihtoh Ma’had Islam (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Batam resmi mengeluarkan pernyataan sikap menyusul tayangan salah satu program di Trans7 yang dinilai tidak pantas dan mencederai nilai-nilai kesantrian. Tayangan tersebut menuai sorotan karena menampilkan budaya dan adegan yang tidak relevan dengan kehidupan santri sebenarnya.

Pernyataan ini disampaikan dalam forum resmi para pimpinan pondok pesantren se-Kota Batam, Jumat (17/10), sebagai bentuk respon terhadap keresahan para santri, kiai, dan masyarakat pesantren.

Ketua forum menyatakan bahwa tayangan tersebut tidak hanya merugikan citra pesantren, tetapi juga berpotensi menimbulkan kesalah pahaman di tengah masyarakat mengenai kehidupan santri.

“Kami sangat menyayangkan tayangan yang terkesan melecehkan kultur pesantren. Dunia pesantren adalah dunia pendidikan dan pembentukan akhlak, bukan ruang untuk dijadikan hiburan yang menyesatkan publik,” ujar Ust. Jefri Medi, MH, salah satu pimpinan pondok pesantren Al Amani dan pengurus RM PCNU Kota Batam.

“Kami mendesak pihak Trans7 untuk meminta maaf secara terbuka dan memperbaiki kesalahan ini. Pesantren punya kehormatan, dan kehormatan itu harus dijaga,” lanjutnya.

Pernyataan ini disambut dukungan luas dari para kiai, ustaz, alumni, dan masyarakat santri di berbagai wilayah Batam. Beberapa ormas Islam juga menyatakan siap mendukung langkah-langkah hukum dan etik bila diperlukan.

Forum RM PCNU Kota Batam menegaskan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, melainkan benteng moral dan budaya bangsa. Karena itu, setiap bentuk tayangan yang menyangkut pesantren harus dibuat dengan pemahaman dan tanggung jawab penuh.

Dengan dikeluarkannya pernyataan sikap ini, RM PCNU Kota Batam berharap pihak Trans7 segera memberikan klarifikasi resmi dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat pesantren agar kepercayaan publik dapat dipulihkan.