Jambi dalam Krisis Legitimasi Anggaran: Renovasi Ruang Kerja Ketua DPRD Didahulukan, Kebutuhan Masyarakat Terabaikan

BacaWeb.com, – Provinsi Jambi kembali disorot publik setelah proyek pekerjaan ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Jambi dilaksanakan di tengah kondisi jalan provinsi yang banyak mengalami kerusakan serta situasi defisit anggaran yang masih menghimpit keuangan daerah.

Kebijakan ini memunculkan gelombang kritik dari masyarakat yang menilai adanya ketidaktepatan prioritas dalam pengambilan kebijakan.

Warga di berbagai daerah kembali mempertanyakan lambannya perbaikan jalan provinsi yang rusak, padahal kerusakan tersebut jelas telah menghambat pergerakan ekonomi dan aktivitas masyarakat.

Kondisi ini semakin memprihatinkan karena APBD Provinsi Jambi tahun berjalan masih berada dalam tekanan defisit, sehingga semestinya alokasi belanja daerah idealnya difokuskan pada kebutuhan yang bersifat mendesak dan layanan dasar yang menyentuh kepentingan publik, bukan pada program yang mementingkan kepentingan pribadi Ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut.

Ironisnya, disaat kondisi infrastruktur jalan di Provinsi Jambi masih banyak yang mengalami kerusakan, DPRD Provinsi Jambi malah memilih mengalokasikan APBD Tahun 2025 untuk mempercantik ruang kerja Ketua DPRD dengan biaya mencapai Rp 484.400.000. Kebijakan ini tentunya menuai kritik karena dinilai tidak mencerminkan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat yang jauh lebih mendesak.

Adji Permana, selaku Badan Pimpinan PP ISMEI (Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia) sekaligus mahasiswa FEB UNJA, menegaskan bahwa “langkah tersebut sebagai bentuk nyata penyimpangan prioritas fiskal. Adji menegaskan bahwa dalam tata kelola anggaran yang sehat, kebutuhan publik yang urgent terutama perbaikan infrastruktur dasar yang menyentuh kehidupan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Sementara itu, pembangunan fasilitas untuk pejabat, terutama yang tidak memiliki urgensi, idealnya ditunda hingga kondisi keuangan daerah kembali memungkinkan.”

Di sisi lain, Adji menilai bahwa renovasi ruang kerja tersebut berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.

Menurutnya, keputusan ini kembali menegaskan jarak yang makin lebar antara kepentingan elite politik dan kebutuhan nyata masyarakat. DPRD seharusnya menjadi pihak yang paling lantang memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan malah mengutamakan peningkatan kenyamanan fasilitas internal mereka sendiri.

Kondisi ini menegaskan perlunya evaluasi komprehensif terhadap tata kelola anggaran di Provinsi Jambi, terutama dalam memastikan bahwa APBD harus berpihak pada kebutuhan masyarakat Jambi dan tidak tersesat dalam prioritas yang bertentangan dengan prinsip keadilan serta akuntabilitas publik.(*)