Diskominfo Jambi Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026, Tegaskan Sudah Dibahas DPRD
BacaWeb.com, JAMBI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi memberikan klarifikasi terkait polemik anggaran kerja sama media tahun 2026 yang belakangan menjadi sorotan publik.
Kepala Diskominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa usulan anggaran telah melalui seluruh tahapan dan mekanisme resmi, mulai dari pembahasan bersama Komisi I DPRD hingga dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Ia menjelaskan, pagu indikatif anggaran Diskominfo pada 2026 justru mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Dari sebelumnya sekitar Rp10,5 miliar, anggaran awal yang tersedia hanya sekitar Rp3,5 miliar. Kondisi tersebut dinilai tidak mencukupi untuk mendukung optimalisasi publikasi program pemerintah dan keterbukaan informasi publik.
Atas dasar itu, Diskominfo mengajukan tambahan anggaran yang kemudian dibahas bersama Komisi I DPRD. Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati penambahan anggaran sebesar Rp2 miliar.
Dari total penambahan itu, sekitar Rp1,7 miliar dialokasikan untuk kerja sama media, sementara Rp300 juta diperuntukkan bagi pelaksanaan seleksi dan operasional Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi tahun 2026.
Terkait munculnya anggapan adanya anggaran “titipan” atau tidak transparan, Ariansyah menegaskan bahwa seluruh pembahasan dilakukan secara terbuka dan resmi dalam forum DPRD.
Ia memastikan tidak ada proses penganggaran yang dilakukan di luar mekanisme yang berlaku.
Diskominfo berharap polemik yang berkembang dapat diluruskan dengan pemahaman utuh terhadap proses perencanaan anggaran, sehingga tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.(*)




