Daftar Visa Termahal di Dunia

Bacaweb.com – Bagi para pelancong paspor hijau Indonesia dan ‘kaum mendang-mending’ membuat visa untuk pergi atau tinggal di luar negeri pasti sering jadi kendala tersendiri karena harganya yang selangit. Tapi jangan sedih dulu, karena masih ada visa lain yang harganya jauh lebih mahal, namun sepadan dengan fasilitas yang bisa didapatkan.

Visa termahal pada tahun ini sebagian besar adalah “Golden Visa” atau program residensi berbasis investasi, yang ditujukan bagi individu berpenghasilan tinggi yang ingin mendapatkan status residensi atau kewarganegaraan jangka panjang dengan imbalan investasi finansial yang substansial.

Program ini membuat visa turis atau visa kerja standar, yang biasanya berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta bagi WNI seperti tak ada apa-apanya.

Program Golden Visa ini memungkinkan investor untuk mendapatkan status residensi jangka panjang melalui kontribusi finansial yang signifikan, seperti pembelian properti, obligasi pemerintah, atau donasi langsung.

Harga visa ini seringkali melebihi US$200.000 atau sekitar Rp3,3 miliar dan menawarkan keuntungan seperti perjalanan bebas visa ke beberapa negara lain, keringanan pajak, dan inklusi keluarga.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Henley & Partners, berikut 10 visa termahal, yang diurutkan berdasarkan investasi minimum atau biaya.

1. Malta – Program Izin Tinggal Permanen Malta

Program Izin Tinggal Permanen Malta melibatkan kontribusi substansial yang tidak dapat dikembalikan kepada Dana Pembangunan Nasional dan Sosial, dikombinasikan dengan investasi real estat dan donasi amal.

Ditujukan untuk menarik investor internasional berkekayaan tinggi, program ini menelan biaya sekitar US$6,2 juta Rp102,6 miliar dan memiliki jangka waktu pemrosesan 12 hingga 36 bulan.

Pelamar yang berhasil akan memperoleh kewarganegaraan penuh Malta dan Uni Eropa, beserta hak suara, akses ke layanan kesehatan dan pendidikan Eropa, dan mobilitas global yang luas, termasuk akses bebas visa atau visa saat kedatangan ke lebih dari 190 negara seperti AS, Inggris, dan semua negara Schengen. Selain itu, Malta juga tidak memungut pajak kekayaan, warisan, atau hibah atas pendapatan asing.

2. Turki – Program Kewarganegaraan melalui Investasi

Diperkenalkan pada Januari 2017, program visa emas Turki mensyaratkan setoran bank minimal US$400.000 atau US$500.000 atau sekitar Rp6 miliar sampai Rp9 miliar dalam bentuk properti, modal tetap, obligasi pemerintah, atau dana ventura—yang disimpan selama tiga tahun.

Pemrosesan membutuhkan waktu 3 hingga 6 bulan, dan disertai dengan kewarganegaraan Turki serta paspor peringkat ke-50 dunia. Dengan visa ini, seseorang dapat bepergian bebas visa ke lebih dari 110 tujuan.

Keluarga (pasangan dan anak-anak di bawah usia 18 tahun) sudah termasuk tanpa biaya investasi tambahan, meskipun biaya uji tuntas sebesar US$5.000 berlaku.

3. Yordania – Kewarganegaraan melalui Investasi

Program Kewarganegaraan melalui Investasi Yordania menargetkan investor dengan kontribusi minimal US$400.000 atau sekitar Rp6 miliar untuk dana pembangunan ekonomi atau proyek yang disetujui.

Proses aplikasi memakan waktu 6-12 bulan, setelah itu, kewarganegaraan penuh dan paspor dengan akses ke lebih dari 50 destinasi bebas visa akan diberikan.

Keuntungan utamanya termasuk hak istimewa keluarga besar (pasangan, orang tua, dan anak-anak) dan insentif bisnis seperti pembebasan pajak atas pendapatan luar negeri.

4. St. Kitts dan Nevis – Program Kewarganegaraan melalui Investasi

Permata Karibia ini membutuhkan donasi sebesar US$250.000 atau sekitar Rp4 miliar yang tidak dapat dikembalikan ke dana Kontribusi Negara Kepulauan Berkelanjutan atau pembelian properti mulai dari US$400.000. Visa ini hanya berlaku selama 5-7 tahun.

Namun, pemrosesan visa cukup cepat, hanya 3-6 bulan. Visa ini memberikan kewarganegaraan tanpa persyaratan tempat tinggal, dan memungkinkan masuk bebas visa ke lebih dari 150 negara, termasuk Wilayah Schengen Uni Eropa, Inggris, dan Singapura.

Visa ini juga menawarkan berbagai keuntungan Persemakmuran seperti diskon pendidikan. St. Kitts dan Nevis adalah surga pajak tanpa pajak penghasilan, pajak keuntungan modal, atau pajak warisan.

5. Mesir – Inisiatif Kewarganegaraan melalui Investasi

Program Mesir menawarkan kewarganegaraan melalui investasi langsung senilai US$250.000 atau sekitar Rp4 miliar, pembelian properti senilai US$300.000 atau skeitar Rp5 miliar, atau deposito bank senilai US$500.000 atau setara dengan Rp8 miliar dalam pound Mesir.

Prosesnya memakan waktu sekitar 6 hingga 9 bulan, dan dilengkapi dengan paspor dengan akses bebas visa ke lebih dari 60 negara dan ikatan yang kuat dengan Afrika dan dunia Arab. Manfaat golden visa Mesir juga mencakup insentif pajak atas investasi lokal.

6. Antigua dan Barbuda – Program Kewarganegaraan melalui Investasi

Program ini membutuhkan donasi sebesar US$230.000 atau sekitar Rp3,8 miliar kepada Dana Pembangunan Nasional atau investasi real estat sebesar US$400.000, yang dapat dijual kembali setelah 5 tahun.

Pemrosesan visa akan memakan waktu sekitar 3-4 bulan, dan disertai dengan kewarganegaraan serta paspor yang menawarkan perjalanan bebas visa ke lebih dari 150 tujuan, termasuk Wilayah Schengen, Inggris, dan Hong Kong.

7. Grenada – Program Kewarganegaraan melalui Investasi

Grenada membutuhkan kontribusi sebesar US$235.000 atau hampir Rp4 miliar kepada Dana Transformasi Nasional atau investasi senilai US$350.000+ atau lebih dari Rp5,8 miliar dalam bentuk properti yang disetujui.

Golden visa Grenada diproses hanya dalam 4-6 bulan, dan dilengkapi dengan paspor yang juga unik karena perjanjian Visa Investor E-2 dengan AS. Artinya, hal ini juga memungkinkan kepemilikan bisnis oleh warga Amerika. Visa ini memungkinkan akses bebas visa ke lebih dari 140 negara, termasuk China dan Zona Schengen.

8. Dominika – Program Kewarganegaraan melalui Investasi

Program ini membutuhkan donasi sebesar USD 200.000 untuk Dana Diversifikasi Ekonomi atau USD 200.000 atau lebih untuk pembelian properti.

Pemrosesan visa hanya membutuhkan waktu 3–6 bulan, tanpa persyaratan tempat tinggal fisik. Paspor ini memberikan akses bebas visa ke lebih dari 140 negara, termasuk Uni Eropa, Inggris, dan Singapura.

9. Yunani – Program Residensi melalui Investasi

Program Yunani membutuhkan investasi properti sebesar 270.000 euro atau sekitar Rp5,2 miliar, di wilayah yang kurang populer atau 800.000 euro atau sekitar Rp15,5 miliar di Athena.

Program ini dimulai sebagai program residensi, dan dapat diperpanjang setiap 5 tahun, dengan status kewarganegaraan yang memungkinkan setelah 7 tahun masa tinggal minimal.

Program ini menawarkan perjalanan bebas visa ke Wilayah Schengen, dan mencakup lebih dari 190 negara melalui ikatan Uni Eropa.

10. Siprus – Program Residensi melalui Investasi

Program residensi jalur cepat Siprus membutuhkan investasi properti atau bisnis senilai 300.000 euro atau sekitar Rp5,7 miliar, dan diproses dalam dua bulan untuk mendapatkan hak residensi Uni Eropa secara langsung.

Kewarganegaraan ini tersedia setelah tujuh tahun. Program ini juga menawarkan akses bebas visa ke lebih dari 190 negara dan Wilayah Schengen. Tidak ada masa tinggal minimum, dan merupakan salah satu tempat paling terjangkau.