Terbuka Soal Dana Mengendap, Pramono Anung Akui Pengelolaan APBD DKI Masih Tersendat di Akhir Tahun

Bacaweb.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membenarkan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada dana sebesar Rp14,6 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengendap di bank daerah.

Pramono menyebut pernyataan tersebut seribu persen benar dan menjelaskan bahwa dana itu memang disiapkan untuk kebutuhan belanja yang meningkat di akhir tahun.

“Pak Purbaya menyampaikan ada dana Rp14,6 triliun yang dimiliki Pemda DKI di Bank Jakarta. Itu betul 1000 persen, bukan 100 persen lagi, 1000 persen,” ujar Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Alasan Dana Mengendap

Pramono menjelaskan, setiap tahun Pemprov DKI Jakarta memang mengalami lonjakan pembayaran APBD menjelang penutupan tahun anggaran.

Menurutnya, fenomena itu menjadi alasan utama mengapa sebagian dana terlihat mengendap sementara di rekening pemerintah daerah.

“Memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun,” ucapnya.

Ia mencontohkan, kebutuhan belanja pada akhir 2023 mencapai sekitar Rp16 triliun, sementara pada 2024 meningkat menjadi Rp18 triliun.

Dengan tren itu, dana yang saat ini tersimpan di bank dipastikan akan digunakan untuk membiayai berbagai kewajiban Pemprov DKI di sisa tahun anggaran 2025.

“Maka kenapa dana ini ada, pasti nanti dana ini akan kami gunakan untuk melakukan pembayaran-pembayaran yang seperti itu,” jelasnya.

Minta Transfer Dana Tambahan Rp10 Triliun

Selain membenarkan informasi tersebut, Pramono juga mengungkapkan bahwa Pemprov DKI bahkan telah meminta tambahan dana transfer sebesar Rp10 triliun kepada Kementerian Keuangan.

Tambahan ini diharapkan bisa memperkuat kas daerah dalam menghadapi kebutuhan belanja akhir tahun yang melonjak.

“Bahkan Pemerintah DKI meminta kepada Pak Menteri Keuangan, ‘Tambah dong Rp10 triliun yang mau ditransfer, segera ditransfer.’ Jadi kami bukan apa, mengatakan enggak, tapi memang betul. 1000 persen betul,” kata politikus PDIP itu.

Kemendagri dan Kemenkeu Soroti Dana Mengendap di Daerah

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat bahwa dana pemerintah daerah yang mengendap di bank masih sangat tinggi, mencapai Rp233 triliun secara nasional.

Banyaknya dana yang menumpuk tersebut diduga karena rendahnya realisasi belanja daerah yang tidak sesuai target.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menambahkan bahwa provinsi dengan dana mengendap terbesar saat ini adalah Jawa Timur dan Jawa Barat.

“Biasanya tertinggi itu Jawa Timur dan Jawa Barat,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Kemenkeu, Jakarta.

Dengan pengakuan terbuka Pramono Anung ini, pemerintah pusat kini diharapkan dapat mendorong percepatan realisasi belanja daerah agar dana publik dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.***