Arahan Presiden Prabowo soal Alokasi Uang Sitaan Korupsi untuk Tambahan LPDP, Begini Jawaban Menkeu Purbaya

Bacaweb.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai tambahan suntikan dana untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari uang hasil pengembalian kasus korupsi.

Ide penggunaan uang pengembalian kasus korupsi kepada negara untuk LPDP itu dilontarkan oleh Presiden Prabowo saat berpidato di Sidang Kabinet Paripurna pada Senin, 20 Oktober 2025.

Secara khusus, Presiden Prabowo menyebut uang Rp13 triliun dari kasus korupsi ekspor minyak mentah (CPO) yang diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan yang diterima secara simbolis pada hari yang sama.

Mengenai permintaan Prabowo menggunakan uang tersebut untuk LPDP, Menkeu Purbaya mengatakan prosesnya masih butuh waktu.

Menkeu Purbaya: Tahun Depan Baru Bisa

Menkeu Purbaya menyanggupi suntikan anggaran ke dana abadi pendidikan yang dikelola oleh LPDP seperti arahan dari Presiden Prabowo.

Meski begitu, dana yang berasal dari bagian Rp13 triliun uang pengembalian korupsi itu tidak serta merta bisa dilakukan di tahun 2025, namun ia menjanjikan pada tahun 2026.

“Saya belum diskusi detailnya, tapi diperintahkan diminta ditambahkan ke LPDP,” kata Menkeu Purbaya kepada awak media usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin malam, 20 Oktober 2025.

“Kalau tahun depan sih bisa, kalau sekarang nggak bisa,” imbuhnya.

Wamen Stella Christie: Bakal Mulai Pemetaan dan Koordinasi dengan LPDP

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Stella Christie, menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) akan memetakan kebutuhan LPDP sesuai dengan pidato Prabowo.

“Ya tindak lanjutnya kita akan langsung memetakan bersama dengan LPDP,” ucap Stella kepada awak media di Kompleks Istana Negara pada Senin, 20 Oktober 2025.

Stella mengungkapkan bahwa dan riset saat ini bertambah dan sebagian besar berasal dari LPDP.

“Memang kami selama ini juga bekerja sama (dengan LPDP), tadi misalnya yang saya bilang bahwa dana riset di bawah Bapak Presiden ini bertambah 218 persen itu salah satunya adalah sumbangan terbesar dari LPDP,” terangnya.

“Jadi, kita akan langsung memetakan karena Bapak ingin mencetak sumber daya manusia yang unggul di bidang sains dan teknologi tapi juga unggul di bidang-bidang lainnya, mana yang sangat diperlukan negara,” imbuhnya.

Dana LPDP untuk Mendukung Riset di Universitas

Menurut Stella, penggunaan dana LPDP juga disalurkan untuk mendukung keperluan riset yang dilakukan di universitas dan beasiswa pun diberikan tak hanya untuk mahasiswa, tetapi juga dosen.

“Beasiswa ini juga ditujukan bukan saja bagi mahasiswa S1 tapi juga bagi para dosen-dosen kita untuk meningkatkan kompetensi mereka,” jelas Stella.

“Lalu juga kita bisa menggunakan dana tadi yang diberikan kepada LPDP karena ada juga dana abadi penelitian di bawah LPDP yang yield-nya itu dipakai oleh Kemendikti Saintek disalurkan langsung ke universitas,” lanjutnya.

Oleh karena itu, riset yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan negara.

“Jadi tentu saja ketahanan pangan, ketahanan energi, riset kita di energi harus kita tingkatkan. Ini sudah terjadi di Kemendikti Saintek,” tambahnya.

Permintaan Prabowo soal Alokasi dari Uang Sitaan Rp13 Triliun untuk LPDP

Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung prioritas LPDP adalah untuk kedokteran usai menyoroti masalah kesehatan gigi dan tenaga medis di Indonesia.

“Sekarang kita harus menghasilkan dokter gigi yang cukup banyak, padahal kita tahu dokter umum saja kita kekurangan,” ujar Prabowo.

“Ini jadi masalah bagi kita, artinya kebijakan pendidikan harus disesuaikan,” imbuhnya.

Ketum Partai Gerindra ini kemudian menyoroti tentang kemungkinan penambahan Fakultas Kedokteran, namun berarti juga haru menambah jumlah mahasiswa.

“Kalau perlu kita tambah beasiswa. Mungkin LPDP prioritasnya yang paling atas adalah kedokteran,” tegasnya.

Prabowo kemudian menyebut uang pengganti kerugian negara karena korupsi sejumlah Rp13 triliun untuk sebagian dialokasikan kepada program beasiswa LPDP.

“LPDP akan saya tambahkan, uang-uang dari sisa efisiensi, uang-uang yang kita dapet dari koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP,” imbuhnya.

“Mungkin yang Rp13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan ke Menteri Keuangan, mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan ya,” tandasnya.