Membongkar Sindikat Penyekapan Modus COD: Korban Disiksa, 3 Pelaku Diciduk Polisi
Bacaweb.com – Kasus penyekapan dan penyiksaan dengan modus transaksi pembelian mobil secara cash on delivery (COD) di Tangerang Selatan menggegerkan publik.
Tiga orang terduga pelaku kini telah ditangkap oleh Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran para pelaku menggunakan modus penipuan yang kerap terjadi di tengah maraknya jual beli kendaraan daring.
Para korban dijebak dengan skenario pembelian mobil, namun berujung penyekapan dan kekerasan.
Modus Penyekapan Berawal dari Transaksi COD
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan para pelaku menjerat korban dengan modus transaksi pembelian mobil secara COD.
Saat bertemu, korban justru dibawa paksa oleh para pelaku ke lokasi yang telah disiapkan sebelumnya.
“Subdit Resmob terus melakukan pendalaman, ada tiga orang yang diamankan, selanjutnya didalami dan dikembangkan,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 15 Oktober 2025.
Ade menjelaskan, korban mengalami kekerasan fisik selama penyekapan. Akibatnya, korban menderita sejumlah luka di bagian tubuh.
Polisi masih menelusuri sejak kapan para pelaku beraksi dan apakah ada korban lain dalam jaringan ini.
“Kemarin (14 Oktober 2025) siang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Viral di Media Sosial
Kasus ini pertama kali terungkap setelah sebuah video penyekapan beredar luas di media sosial, melalui akun Instagram @wargajakarta.id.
Dalam video yang diunggah, terlihat tiga korban tengah disekap di sebuah ruangan sempit.
Korban tampak mengoleskan balsem ke tubuh rekannya yang mengalami luka di punggung akibat cambukan.
Dalam rekaman tersebut, pelaku juga terlihat merekam sendiri aksi penyiksaan itu. Sementara satu pelaku lainnya memberi perintah kepada korban dan satu lagi membawa alat cambuk.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Polisi kemudian menelusuri unggahan tersebut hingga berhasil menangkap tiga terduga pelaku pada 14 Oktober 2025.
Polisi Dalami Jaringan dan Motif Pelaku
Penyidik kini tengah memeriksa intensif ketiga pelaku untuk mengetahui motif, peran masing-masing, serta kemungkinan adanya korban lain.
Selain itu, kepolisian juga menyelidiki apakah aksi ini berkaitan dengan jaringan kriminal lain yang memanfaatkan modus serupa.
“Para tersangka masih dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui peranannya, termasuk berapa lama mereka sudah beraksi dan keuntungan yang diperoleh,” kata Ade Ary.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi COD, khususnya pembelian kendaraan.
Disarankan untuk bertransaksi di tempat aman seperti kantor polisi atau lokasi resmi jual beli kendaraan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi publik akan potensi kejahatan terselubung di balik modus transaksi langsung.
Polisi menegaskan, proses hukum terhadap para pelaku akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.***




