Sorotan Khusus: Menkeu Purbaya Sebut Nominal Bukan Segalanya Usai Kini Utang RI Capai Rp9.138 Triliun

Bacaweb.com – Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti utang pemerintah Indonesia per Juni 2025, totalnya menembus Rp9.138 triliun.

Di balik angka itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta publik agar tidak terlalu cemas, seraya menegaskan beban utang masih aman dan terkendali.

Peringatan itu bukan tanpa alasan. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto menyebut utang yang kini ditanggung negara sejatinya adalah “pajak masa depan”.

Sumitro menjelaskan, maksud pajak masa depan itu berarti beban yang kelak akan ditunaikan generasi berikutnya. Karena itu, pengelolaan utang harus dilakukan dengan penuh perhitungan.

“Utang ini sebenarnya future tax. Artinya kewajiban yang akan dipenuhi di masa depan oleh generasi yang akan datang,” kata Sumitro dalam Media Gathering 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

“Sehingga kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, terukur, dan dalam batas kemampuan membayar kembali di masa depan,” imbuhnya.

Terkait hal itu, Kemenkeu mencatat dari total Rp9.138 triliun, terdapat pinjaman mencapai Rp1.157 triliun, sedangkan surat berharga negara (SBN) senilai Rp7.980 triliun.

Sumitro menyoroti, jumlah ini memang turun tipis dibanding Mei 2025 yang mencapai Rp9.177 triliun, tapi tetap lebih tinggi dari posisi akhir 2024 yang berada di Rp8.813 triliun.

Lantas, apa saja fakta di balik utang RI yang mencapai Rp9.138 triliun hingga kini menjadi perhatian publik? Berikut ini ulasannya.

Rasio Masih Terkendali di Bawah 40 Persen PDB

Meski nominalnya besar, Sumitro menilai posisi utang masih terkendali.

Hingga Juni 2025, Dirjen Kemenkeu itu menyebut rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat 39,86 persen. Level ini disebut masih aman dibandingkan banyak negara lain.

“Satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibandingkan dengan banyak negara. Kita memahami bahwa debt to GDP ratio memang bukan satu-satunya indikator. Kita juga perlu memastikan utang ini kita kelola dengan baik,” terang Suminto.

Sebagai pembanding, Malaysia mencatatkan rasio utang 61,9 persen, Filipina 62 persen, Thailand 62,8 persen, India 84,3 persen, dan Argentina 116,7 persen.

Sementara Vietnam berada di kisaran 37,2 persen, hampir setara dengan Indonesia.

Suminto menambahkan, naiknya nominal utang tidak selalu berarti memburuk, sebab kenaikan PDB turut memperkuat kemampuan bayar negara.

“Utang akan dibiayai oleh pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi akan menyebabkan kita mendapatkan penerimaan negara yang lebih tinggi juga,” tambahnya.

Mayoritas Utang dalam Rupiah, Risiko Kurs Terbatas

Menurut Kemenkeu, struktur utang Indonesia juga relatif sehat, yaitu sekitar 71-72 persen utang kini dalam mata uang rupiah, sedangkan sisanya 28-29 persen dalam valuta asing.

“Ini merupakan komposisi yang baik sehingga kita dapat mengelola risiko pergerakan kurs dengan baik,” tutur Suminto.

Kondisi ini, menurutnya, membuat Indonesia tak terlalu rentan terhadap fluktuasi nilai tukar atau kurs yang kerap mengguncang pasar keuangan global.

Menkeu: Nominal Bukan Segalanya

Di lain pihak, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan total utang sebesar Rp9.138 triliun masih dalam batas aman dan tidak perlu dijadikan hal yang patut dikhawatirkan.

“Kalau acuan utang bahaya besar atau enggak, itu bukan dilihat dari nominalnya saja, tapi diperbandingkan dengan ekonominya,” terang Purbaya dalam sesi media gathering daring, pada Jumat, 10 Oktober 2025.

“Ini kan Rp9.000 triliun itu sekarang masih di bawah 39 persen dari PDB, kan? Jadi dari standar ukuran internasional, itu masih aman,” imbuhnya.

Purbaya lalu membandingkan rasio utang Indonesia dengan negara besar lain, yaitu Jerman di atas 100 persen, Amerika Serikat di atas 100 persen, bahkan Jepang lebih dari 250 persen.

Meski begitu, Menkeu menegaskan pihaknya akan menekan penerbitan utang baru dengan memperbaiki kualitas belanja negara.

“Ke depan kita akan cepat coba kontrol belanja pemerintah supaya lebih baik, sehingga yang enggak perlu-perlu saya bisa mulai potong,” tukas Purbaya.***