Karhutla Jambi Jadi Sorotan Rakor Presiden, Polda Sudah Proses 7 Perkara dan 8 Tersangka

Oplus_131072

BacaWeb.com, JAMBI – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi menjadi salah satu perhatian dalam rapat koordinasi yang diikuti Presiden Republik Indonesia bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (24/8/2026).

Dari Jambi, rapat tersebut diikuti Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Zoom Meeting yang berlangsung di Makorem 042/Garuda Putih. Turut hadir Gubernur Jambi Al Haris, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen Inf. Nyamin, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, serta unsur TNI-Polri dan perangkat daerah terkait.

Dalam forum tersebut, kondisi terkini Karhutla Jambi turut dipaparkan. Berdasarkan pemantauan sejumlah satelit, yakni Terra-Aqua, SNPP dan NOAA-20, sejak awal Januari hingga 23 Agustus 2026 tercatat 3.632 titik panas dengan luas lahan terdampak mencapai 658,29 hektare.

Sejumlah wilayah masih menjadi perhatian karena memiliki potensi Karhutla, di antaranya Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo dan Merangin.

Di tengah kondisi tersebut, aspek penegakan hukum juga menjadi bagian penting dalam strategi penanganan Karhutla di Jambi.

Kapolda Jambi menyampaikan bahwa jajarannya tidak hanya melakukan pencegahan dan pemadaman, tetapi juga menindak dugaan pembakaran lahan yang masuk dalam ranah pidana. Hingga saat ini, sebanyak tujuh perkara Karhutla telah diproses dengan total delapan orang tersangka.

Penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan tahapan hukum yang berlaku. Polda Jambi juga terus memperkuat langkah pencegahan dengan mengintensifkan patroli serta pemantauan wilayah yang dianggap rawan.

Selain kepolisian, penanganan di lapangan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, pemerintah daerah, BPBD hingga instansi terkait lainnya. Sinergi tersebut diperlukan untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus memastikan titik api yang telah ditangani tidak kembali menyala.

Polda Jambi juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Terlebih pada musim kemarau, api dapat dengan cepat menyebar dan sulit dikendalikan, terutama pada wilayah yang memiliki lahan gambut.

Upaya pencegahan karhutla dinilai tidak cukup hanya mengandalkan petugas di lapangan. Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran menjadi bagian penting dalam menekan munculnya titik api baru.

Dengan langkah pencegahan, pemantauan hotspot, patroli, penanganan kebakaran hingga penegakan hukum yang berjalan bersamaan, pemerintah dan aparat berharap ancaman Karhutla di Jambi dapat terus ditekan.(*)

Tinggalkan Balasan