Wagub Sani: Pemprov Jambi Dukung Penataan KCBN Muaro Jambi Jadi Warisan Dunia UNESCO

BacaWeb.com, Muaro Jambi – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan terus melakukan upaya intensif untuk menjadikan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi sebagai Warisan Dunia UNESCO.

Transformasi besar tengah dilakukan agar situs purbakala terbesar di Asia Tenggara ini tidak hanya menjadi ruang pelestarian, tetapi juga destinasi wisata sejarah dan spiritual.

Hal tersebut disampaikan Wagub Sani saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI terkait KCBN Muaro Jambi, bertempat di pelataran Candi Kedaton, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (11/02/2026).

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan sesi tanya jawab dan diskusi guna menampung masukan dari pelaku budaya, tokoh adat, arkeolog, serta masyarakat setempat terkait pengembangan dan penataan kawasan.
Dalam sambutannya, Wagub Sani menyampaikan ucapan selamat datang kepada Panja Komisi X DPR RI beserta rombongan di Provinsi Jambi.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Panja Komisi X DPR RI. Kehadiran ini merupakan wujud perhatian nyata negara terhadap pelestarian warisan budaya nasional, sekaligus momentum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Wagub Sani.

Ia menegaskan, KCBN Muaro Jambi tidak hanya menyimpan nilai sejarah dan arkeologis yang luar biasa, tetapi juga merepresentasikan identitas, peradaban, serta kebanggaan bangsa. Namun, upaya pelestariannya masih menghadapi berbagai tantangan mendasar.

Wagub Sani menjelaskan, Kementerian Kebudayaan RI telah melakukan proses revitalisasi KCBN Muaro Jambi yang merupakan situs Buddha terluas di Asia Tenggara dengan luas sekitar 3.981 hektare. Revitalisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Revitalisasi KCBN Muaro Jambi bertujuan memperkuat ketahanan budaya sekaligus meningkatkan kontribusi budaya Indonesia dalam peradaban dunia,” katanya.

Menurut Wagub Sani, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung pelestarian dan pemajuan budaya KCBN Muaro Jambi, baik dari sisi budaya, ekonomi, maupun ekologi. Pengembangan kawasan dilakukan secara terpadu, termasuk dengan sektor pertanian, perdagangan, industri, dan pariwisata, seperti di Kawasan Ujung Jabung, KCBN Muaro Jambi, KSPN Danau Kerinci, dan Geopark Merangin.

“Pelestarian KCBN Muaro Jambi tidak hanya berfokus pada cagar budaya, tetapi juga pelindungan alam dan lingkungan. Kearifan lokal nusantara selalu selaras dengan alam. KCBN Muaro Jambi diharapkan kembali menjadi pusat peradaban dan pembelajaran sejarah nusantara, sekaligus berkontribusi menjaga lingkungan di masa depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wagub Sani menyampaikan bahwa Pemprov Jambi terus mengembangkan kawasan sekitar KCBN Muaro Jambi melalui pemberdayaan masyarakat dan penguatan desa wisata di sekitar kawasan candi.

“Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong KCBN Muaro Jambi menjadi Warisan Dunia UNESCO. Peluang ini harus diiringi pengembangan kawasan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, diperlukan kerangka kebijakan nasional yang kuat, dukungan anggaran yang memadai, serta penguatan regulasi dan pengawasan lintas sektor. Di sinilah peran strategis DPR RI, khususnya Komisi X, sangat kami harapkan,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku budaya, dunia usaha, serta masyarakat lokal, agar pelestarian cagar budaya memberi manfaat sosial dan ekonomi secara berkelanjutan tanpa mengorbankan nilai keaslian situs.

“Melalui kunjungan kerja ini, kami berharap lahir pemahaman yang komprehensif mengenai kondisi di lapangan, sekaligus rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif untuk memperkuat pelestarian KCBN Muaro Jambi sebagai warisan budaya bangsa dan dunia,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.PP menyampaikan bahwa Komisi X melalui Panja Pelestarian Cagar Budaya terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perlindungan dan pemanfaatan situs bersejarah berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017.

“Cagar Budaya Candi Muaro Jambi sangat luar biasa dan harus dilestarikan. Apa yang telah dilakukan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus kita dukung bersama agar pengelolaannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa KCBN Muaro Jambi, yang merupakan situs peninggalan sejak abad ke-6 dan dikenal sebagai pusat pendidikan Buddha terbesar di Asia Tenggara, memiliki nilai internasional yang sangat tinggi sehingga wajib dilestarikan.

“Kita juga membutuhkan SDM yang kuat serta dukungan pendanaan, baik dari pemerintah provinsi, kabupaten, maupun pusat. Kami mendorong alokasi dana pelestarian cagar budaya agar dapat dimanfaatkan untuk pelestarian Candi Muaro Jambi. Bersama kita perjuangkan, karena situs ini sangat luar biasa,” pungkasnya.(*)