Sertifikasi Halal Jadi Penggerak Ekonomi Daerah Menuju Indonesia Pusat Halal Dunia

Bacaweb.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya bentuk perlindungan konsumen, tetapi juga instrumen strategis dalam memperkuat potensi ekonomi daerah dan mewujudkan cita-cita besar Indonesia sebagai pusat halal dunia.

Hal itu disampaikan Haikal Hasan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, yang digelar di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Kegiatan yang diikuti oleh para Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Bappeda seluruh Indonesia ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mengevaluasi implementasi program strategis nasional di tahun berjalan. “Sertifikasi halal bukan hanya perlindungan bagi konsumen, tetapi juga peluang bagi pelaku usaha daerah untuk naik kelas. Produk halal akan lebih diterima di pasar global dan memperkuat daya saing ekonomi daerah,” ujar Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH.

Ahmad Haikal Hasan menekankan bahwa kebijakan wajib halal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, merupakan instrumen penting dalam menciptakan tata kelola ekonomi yang sehat, berkeadilan, dan inklusif. Sertifikasi halal kini tidak lagi sekadar aspek keagamaan, tetapi telah bermetamorfosis menjadi simbol global kualitas produk. “Halal hari ini bukan lagi sekadar urusan agama saja, tapi sudah bermetamorfosa menjadi symbol of health, symbol of quality, symbol of clean. Dunia menanti itu. Karena halal kini menjadi value added,” tambahnya.

Dalam konteks pembangunan nasional, BPJPH menempatkan sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi daerah. Pemerintah daerah, menurut Haikal, memiliki peran sentral dalam mempercepat sertifikasi halal melalui fasilitasi bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta integrasi kebijakan daerah ke dalam ekosistem halal nasional.

Lebih lanjut, Babe Haikal menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah kebijakan sertifikasi halal kini memasuki fase mandatori yang menyeluruh, sebagai bagian dari transformasi ekonomi berbasis nilai dan keberlanjutan. “Pada masa Presiden Prabowo ini, (sertifikasi) halal menjadi mandatori. Dan inilah saatnya kita buktikan kepada dunia bahwa Indonesia siap memimpin sektor halal global,” tegasnya.

Selain menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi, Haikal juga menekankan urgensi digitalisasi layanan halal sebagai langkah strategis dalam menciptakan transparansi dan efisiensi proses sertifikasi. Transformasi digital ini menjadi bagian integral dari agenda reformasi birokrasi untuk mencegah pungutan liar dan mempercepat layanan publik. “Arah kebijakan BPJPH tahun 2025–2029 berpedoman pada RPJMN 2025–2029, yakni mendukung prioritas nasional kedua: penguatan ekosistem halal, serta prioritas nasional kedelapan melalui transformasi penyelenggaraan jaminan produk halal,” jelas Kepala BPJPH.

Penegasan tersebut sejalan dengan Asta Cita keempat pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, yaitu “Membangun manusia Indonesia unggul, produktif, dan berdaya saing global”, serta Asta Cita kelima, “Meningkatkan kedaulatan ekonomi berbasis nilai tambah dan industri halal”.

Ahmad Haikal Hasan menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun fondasi ekonomi halal nasional yang kokoh dan berkelanjutan. “Implementasi wajib halal harus hadir di seluruh lini kehidupan sosial dan ekonomi. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, BPJPH optimistis ekosistem halal Indonesia akan semakin kokoh, inklusif, dan berdaya saing,” tutupnya.

Dengan langkah strategis tersebut, BPJPH meyakini sertifikasi halal akan menjadi penggerak ekonomi baru yang tumbuh dari kekuatan daerah, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia pada 2045.