Perjalanan Kopdes Merah Putih Kini Bisa Pinjam hingga Rp3 Miliar,

Bacaweb.com – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kini sudah mulai bisa mengajukan pinjaman kepada bank himbara.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menggelar rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membahas soal KDKMP.

Politikus yang akrab dipanggil Zulhas itu sempat memberikan pujian pada penyelesaian terkait KDKMP bersama Purbaya hanya dilakukan dalam rapat selama 30 menit.

“Sungguh hari ini kami rapat dengan Menteri Keuangan ya, yang sudah 6 bulan berputar-putar. Alhamdulillah hari ini semua masalah KDKMP terjawab soal uang,” ujar Zulhas di kantor Kemenko Pangan, Jakarta pada Senin, 15 September 2025.

Zulhas menyatakan bahwa pembahasan yang sudah dilakukan selama 6 bulan, kini telah selesai hanya dalam waktu 1 hingga 2 hari saja.

“Kami, berapa bulan selesai-selesai berputar-putar, hari ini, satu hari ini rapat setengah jam selesai,” imbuhnya.

KDKMP Kecipratan Dana Rp200 Triliun yang Dibagikan ke 5 Bank

Seperti diketahui, Purbaya telah menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke 5 bank Himbara yakni Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Pendanaan yang diberikan kepada bank-bank Himbara untuk menyalurkan pinjaman kepada KDMP, menurut Zulhas adalah sebuah langkah dukungan yang diberikan oleh pemerintah.

“Pak Menkeu Purbaya yang hadir di sini, di tengah-tengah kita, saudara-saudara terima kasih Pak, terima kasih. Dukungan keuangan tentu sangat berarti untuk kopdes dan koperasi kelurahan,” kata Ketum Partai PAN itu.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini bisa mengajukan pinjaman plafon hingga Rp 3 miliar.

Hal ini menyusul rencana penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang akan segera keluar.

Targetnya, semua koperasi desa/kelurahan nantinya bisa mengajukan pinjaman hingga akhir tahun, sedangkan untuk saat ini baru 1.000 unit yang sudah bisa mencairkan pinjamannya.

“Plafon-nya Rp 3 miliar, yang 1.000 koperasi desa, seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Dony (COO Danantara) ada sekitar Rp1 triliunan ini hari ini sudah bisa dicairkan, terus kemudian berlanjut,” kata Ferry dalam kesempatan yang sama.

Menurut penjabaran Ferry, sebelumnya hanya sekitar 10-16 ribu Koperasi Merah Putih yang dapat mengajukan pinjaman.

Dengan aturan terbaru nanti, akses pembiayaan akan diperluas sehingga seluruh koperasi bisa mengajukan pinjaman.

Persyaratan Peminjaman dan Pengawasan yang Ketat

Untuk mengajukan pinjaman, koperasi wajib menyusun proposal bisnis yang disesuaikan dengan jenis usaha yang akan dijalankan.

“Sebanyak 16 ribu Koperasi Merah Putih sudah mengajukan proposal bisnis ke perbankan sebagai syarat mengajukan pinjaman,” kata Menkop.

Pengawasan dana juga diperketat, di mana sudah disiapkan tim pengawas dari kepala desa dan anggota koperasi.

Kementerian Koperasi juga turun tangan menyediakan asisten bisnis yang bertanggung jawab untuk 10 koperasi serta project management officer yang akan membantu pendampingan.

Sistem digital untuk pantauan usaha juga akan dilakukan kepada koperasi agar bisa memonitor lebih lanjut.

Menkeu: Anggaran Sudah Ada, Pendanaan Siap Dilakukan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana Rp200 triliun dari pemerintah sudah tersedia di bank-bank BUMN.

Dana tersebut juga siap digunakan untuk penyaluran kredit, termasuk untuk Koperasi Merah Putih.

“Tidak ada yang ditargetkan, pada dasarnya uang itu sudah ada di perbankan. Kalau bank mau pakai, otomatis pakai sistem yang ada, pada dasarnya semua bisa dipakai,” kata Purbaya dalam pertemuan tersebut.

Terkait bunga, Purbaya menyatakan hanya 2 persen, sesuai dengan bunga bank Himbara.

“Jadi uangnya sudah ada, tinggal dipakai, tapi skemanya normal, seperti biasa untuk Kopdes Merah Putih,” tandasnya.