KPK Pastikan Terbuka Terima Informasi Soal Whoosh

Bacaweb.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan keterbukaannya terhadap informasi awal dugaan korupsi dari masyarakat, termasuk dari Prof. Mahfud MD. Pernyataan ini disampaikan usai Mahfud mengungkap indikasi korupsi pada sejumlah proyek pemerintah, salah satunya kereta cepat Whoosh.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, masyarakat didorong untuk aktif memberikan laporan atau data terkait dugaan tindak pidana korupsi. Seluruh informasi yang diterima akan ditelaah secara mendalam guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.

“Informasi dan data tersebut tentu akan dipelajari dan ditelaah apakah ada unsur dugaan tindak korupsinya atau tidak. KPK juga akan memastikan apakah hal itu termasuk dalam tugas dan kewenangannya,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).

Budi menambahkan, KPK selalu bersikap proaktif dalam setiap penanganan perkara. Langkah tersebut ditempuh melalui dua pendekatan, yaitu menindaklanjuti aduan masyarakat dan membangun kasus berdasarkan temuan internal lembaga.

“Dari setiap informasi yang masyarakat sampaikan, KPK akan melakukan full bucket. Yaitu pengumpulan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi informasi awal,” kata Budi.

Selain dari masyarakat, KPK juga dapat memperoleh data dari lembaga lain seperti PPATK, BPK, maupun sumber resmi lainnya. Semua informasi tersebut akan dianalisis guna melihat potensi adanya tindak pidana korupsi sebelum dilanjutkan ke tahap pendalaman.

Budi menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan Mahfud MD dan menegaskan kesiapan KPK menerima data tambahan. Menurutnya, dokumen pendukung sangat penting sebagai pengayaan dalam proses analisis kasus.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas informasi awalnya. Jika memang Prof. Mahfud memiliki data tambahan, KPK akan sangat terbuka untuk mempelajarinya dan melakukan analisis lebih lanjut,” ujar Budi.

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku bingung dengan permintaan KPK agar dirinya membuat laporan resmi terkait dugaan mark up proyek Whoosh. Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya dapat langsung menyelidiki tanpa menunggu laporan masyarakat.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya APH langsung menyelidiki, bukan minta laporan,” ujar Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd, Sabtu (18/10).

Ia menambahkan, laporan hanya diperlukan apabila peristiwa pidana belum diketahui aparat penegak hukum. “Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya,” ujar Mahfud.