Gebrakan Anyar Menkeu Purbaya hingga Bikin DKI Jakarta Berhemat: DBH Dipangkas Rp15 Triliun
Bacaweb.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menerapkan kebijakan baru bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan memangkas dana bagi hasil (DBH) yang mencapai angka Rp15 triliun.
Pemangkasan DBH DKI ini diungkapkan Purbaya usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
“Ketika pendapatan saya dari pajak dan kegiatan meningkat, menjelang pertengahan akhir triwulan pertama tahun depan, pertengahan triwulan kedua tahun 2026, saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa,” ujar Purbaya.
“Nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan balikkan lagi ke daerah,” tambahnya.
Pramono Anung pun memilih legawa atau rela. Alih-alih memprotes, ia justru menegaskan Jakarta akan menyesuaikan diri dengan kebijakan pusat.
Di sisi lain, angka tersebut dilaporkan telah membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta untuk 2026 anjlok menjadi Rp79 triliun, dari semula Rp95 triliun.
Lantas, apa sebenarnya alasan Menkeu Purbaya memangkas DBH milik Pemprov DKI Jakarta, dan mengapa Pramono Anung langsung menyetujui kebijakan baru dari sang Bendahara Negara itu? Berikut ulasannya.
Fiskal Terbatas, Pemangkasan Tak Terelakkan
Purbaya menilai, keputusan memangkas DBH adalah konsekuensi dari ruang fiskal yang menyempit.
Menkeu RI itu menyebut pemerintah pusat tengah menahan laju belanja negara sambil menunggu pemulihan penerimaan pajak.
“Kalau lihat dari proporsional kan semakin besar, pasti semakin besar kepotongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu,” jelas Purbaya.
“Itu kan semacam pukul rata berapa persen ini, dan dilihat juga kebutuhan daerahnya,” imbuhnya.
Gubernur Pramono Legawa
Dalam kesempatan yang sama, Pramono Anung menyebut pemotongan DBH ini bagian dari tanggung jawab bersama menjaga stabilitas fiskal nasional.
“Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini, terutama pemotongan DBH,” terangnya.
“Pemerintah Jakarta sama sekali tidak akan argue terhadap itu,” tegas Pramono.
Meski begitu, ia tak tinggal diam. Pramono berencana menutup kekurangan anggaran dengan skema pembiayaan kreatif, salah satunya penerbitan obligasi daerah atau Jakarta Collaboration Fund.
Efisiensi ala Pramono Anung
Besarnya potongan DBH membuat Pemprov DKI harus menyesuaikan diri. Terkait hal itu, Pramono mengaku pihaknya sudah menyiapkan strategi efisiensi di sejumlah pos yang dianggap tidak prioritas.
Gubernur DKI itu menyebutkan, efisiensi itu di antaranya meliputi anggaran perjalanan dinas, hingga konsumsi harian di Balai Kota.
“Yang jelas hal-hal efisiensi yang dilakukan yang berkaitan misalnya perjalanan dinas,” ungkap Pramono.
“Kemudian anggaran-anggaran belanja yang bukan menjadi prioritas utama. Kemudian juga hal-hal yang berkaitan dengan makan, minum, dan sebagainya,” sebutnya.
Janji Purbaya usai Pangkas DBH DKI
Purbaya menegaskan, pemerintah tidak menutup mata terhadap dampak yang dirasakan daerah akibat kebijakan ini.
Menkeu berjanji, bila penerimaan negara membaik, maka dana yang dipotong akan dikembalikan. Purbaya bahkan berseloroh di hadapan Pramono.
“Kayaknya (DBH) masih bisa dipotong lagi,” ujar Purbaya sambil tertawa ringan.
Potongan Jumbo Dibanding Daerah Lain
Menilik dari sisi yang lain, pemotongan DBH Jakarta senilai Rp15 triliun itu menjadi yang paling besar dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
Jawa Barat hanya dipangkas Rp2,45 triliun, Jawa Timur Rp2,81 triliun, dan Jawa Tengah Rp1,5 triliun.
Kendati demikian, Purbaya pun telah memastikan terkait kebijakan ini tidak bersifat permanen.
Pemerintah pusat disebut akan melakukan evaluasi pada akhir kuartal pertama dan pertengahan kuartal kedua 2026 mendatang.***




