Di Balik Pencopotan Kajari Jakbar Hendri Antoro: Dugaan Aliran Dana Rp500 Juta dari Kasus Fahrenheit

Bacaweb.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro menjadi sorotan publik setelah resmi dicopot dari jabatannya.

Bukan tanpa alasan, Hendri Antoro diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang barang bukti perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Hendri disebut menerima uang Rp500 juta dari hasil penggelapan barang bukti yang sebelumnya ditangani oleh mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya.

Kabar pencopotan Hendri dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Anang menyampaikan bahwa posisi Kajari Jakarta Barat kini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), yakni Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Haryoko Ari Prabowo.

“Kalau saat ini Plt-nya sudah ditunjuk,” ujar Anang kepada wartawan pada Rabu 8 Oktober 2025.

Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan memberikan toleransi terhadap jaksa yang terbukti melanggar hukum maupun etika.

Kapuspenkum Kejagung itu menekankan pentingnya integritas dalam tubuh kejaksaan, terlebih di tengah upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.

“Kami komit untuk menindak,” tegas Anang.

Nama Hendri Terseret dari Dakwaan Kasus Azam Akhmad

Keterlibatan Hendri Antoro mencuat dalam surat dakwaan terhadap mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya, yang telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September 2025.

Dalam dakwaan, Azam disebut tidak bertindak sendirian, melainkan membagikan sebagian hasil penggelapan kepada sejumlah jaksa lain, termasuk Hendri.

Berdasarkan dokumen dakwaan, uang Rp500 juta diberikan kepada Hendri melalui Plh Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakarta Barat, Dody Gazali, pada Desember 2023.

Dugaan aliran dana ini menjadi dasar kuat pencopotan Hendri dari jabatannya sebagai Kajari.

Selain diberhentikan dari jabatan strukturalnya, Hendri juga dibebastugaskan dari tugas kejaksaan dan ditempatkan di bagian tata usaha selama satu tahun.

Pergantian Kepemimpinan di Kejari Jakarta Barat

Sementara itu, Haryoko Ari Prabowo, yang kini menjadi Plt Kajari Jakarta Barat, mengonfirmasi bahwa dirinya telah mulai menjalankan tugas tersebut sejak 15 September 2025.

“Iya (sudah menjabat jadi Plt Kajari Jakarta Barat). (Sudah sejak) 15 September kalau tidak salah,” ungkap Haryoko dalam kesempatan yang sama.

Kronologi Kasus Penggelapan Barang Bukti Fahrenheit

Kasus Fahrenheit bermula dari praktik investasi bodong robot trading yang menelan banyak korban.

Saat proses hukum berjalan, Azam Akhmad justru menyalahgunakan kewenangannya dan menilap sebagian besar barang bukti berupa uang sebesar Rp23,9 miliar.

Dari jumlah tersebut, Azam memperoleh Rp11,7 miliar untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Sebagian dana lain diduga dibagikan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Jakarta Barat, termasuk Hendri Antoro.

Selain Hendri, nama-nama lain yang disebut menerima aliran dana hasil kejahatan antara lain mantan Kajari Jakbar Iwan Ginting sebesar Rp500 juta, Kasi BB Kejari Jakbar Dody Gazali Rp300 juta, mantan Kasi Pidum Sunarto Rp450 juta, Kasi Pidum M. Adib Adam Rp300 juta, serta Kasubsi Pra-Penuntutan Baroto Rp200 juta.

Langkah Tegas Kejaksaan

Kejaksaan Agung memastikan bahwa seluruh oknum yang terlibat dalam kasus ini akan diproses secara transparan dan profesional.

Pencopotan Hendri Antoro menjadi bagian dari upaya internal Kejaksaan untuk menegakkan disiplin serta menjaga integritas lembaga.***