DPW APRI Provinsi Jambi Menanggapi Penangkapan Penambang Rakyat oleh Aparat
BacaWeb.com, Jambi, – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi, David Chandra Harwindo, menyampaikan tanggapannya terkait maraknya penangkapan terhadap penambang rakyat di wilayah Provinsi Jambi, khususnya di Kabupaten Merangin dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam keterangan resminya, David menyatakan bahwa permasalahan ini membuka mata kita tentang beberapa hal yang selama ini kurang mendapat perhatian serius.
Tantangan dan Potensi Tambang Rakyat
David menjelaskan bahwa sektor tambang rakyat merupakan fenomena lama yang sudah ada sejak zaman dahulu. Meski demikian, kegiatan ini seringkali dianggap ilegal karena belum adanya pengaturan yang jelas dari pemerintah.
Di sisi lain, tambang rakyat memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya alam.
Beberapa hal yang disorot oleh David adalah:
1. Potensi Sumber Daya Alam (Minerba) yang melimpah di wilayah Jambi, yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
2. Tingginya kebutuhan ekonomi masyarakat, yang memerlukan lapangan pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
3. Kehadiran pemerintah yang belum cukup jelas dalam memperjelas regulasi dan mekanisme pengelolaan tambang rakyat yang sudah ada.
4.Eksploitasi oleh oknum-oknum luar daerah yang memanfaatkan situasi untuk meraih keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
Manfaat dan Keuntungan Tambang Rakyat
Meskipun kegiatan tambang rakyat seringkali dihadapkan dengan masalah hukum, David menegaskan bahwa tambang rakyat dapat membawa berbagai manfaat besar bagi masyarakat dan pemerintah jika diatur dengan baik, antara lain:
1. Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Tambang rakyat memberikan penghidupan bagi ribuan orang di daerah pedesaan.
2.Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Melalui penciptaan lapangan kerja yang tidak bergantung pada perusahaan besar.
3.Perputaran Ekonomi Daerah: Hasil tambang rakyat sering kali langsung dijual di pasar lokal, yang turut mendukung ekonomi daerah.
Tambang rakyat juga memiliki potensi besar dalam mendukung pendapatan daerah dan negara, mengurangi praktik tambang ilegal, serta menciptakan stabilitas sosial-politik yang lebih baik jika diatur dengan baik.
Pengelolaan yang Berkelanjutan
David menambahkan bahwa untuk mengoptimalkan manfaat tambang rakyat, pemerintah harus terlibat aktif dalam pengelolaan, dengan langkah-langkah seperti:
1. Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang jelas.
2. Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk legalitas kegiatan tambang.
3. Pendampingan Teknologi Ramah Lingkungan, seperti pengolahan emas tanpa merkuri.
4. Mendorong Pembentukan Koperasi Tambang Rakyat untuk meningkatkan posisi tawar masyarakat.
5. Kolaborasi dengan pemerintah dan sektor swasta dalam pembiayaan, pemasaran, serta reklamasi pasca tambang.
Aturan yang Melindungi Tambang Rakyat
David juga mengingatkan bahwa tambang rakyat sudah diatur dalam berbagai regulasi, seperti UUD 1945 Pasal 33 ayat (3), UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba, serta peraturan-peraturan lainnya yang telah memberikan landasan hukum bagi kegiatan pertambangan rakyat di Indonesia.
Meskipun demikian, implementasi regulasi yang lebih tegas dan terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk mengurangi ketidakjelasan status tambang rakyat di lapangan.
Kerugian yang Dapat Ditimbulkan
Jika pemerintah dan seluruh elemen masyarakat tidak segera hadir dan menata ulang pengelolaan tambang rakyat, kerugian yang dapat ditimbulkan adalah:
* Kehilangan potensi pajak dan royalti.
Maraknya tambang ilegal yang tidak terkontrol.
* Kerusakan lingkungan yang semakin parah.
*Konflik sosial antarwarga dan dengan aparat.
Ajakan untuk Bersinergi
DPW APRI Provinsi Jambi mengajak semua pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), tokoh adat, dan masyarakat penambang, untuk bersama-sama mengoptimalkan dan menata ulang kegiatan tambang rakyat agar dapat memberikan manfaat yang maksimal. Dengan melibatkan semua elemen, kegiatan tambang rakyat yang selama ini dianggap ilegal bisa diubah menjadi kegiatan yang sah dan bermanfaat bagi ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan
David menekankan bahwa tambang rakyat, yang merupakan bagian penting dari ekonomi kerakyatan, dapat menjadi pilar pembangunan daerah apabila dikelola dengan bijaksana dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, DPW APRI Provinsi Jambi siap untuk berperan sebagai mediator antara masyarakat penambang, pemerintah, dan pihak-pihak terkait guna memastikan bahwa kegiatan tambang rakyat dapat berjalan dengan baik, legal, dan ramah lingkungan.(*)




