Gubernur Al Haris: Penetapan 4 Ranperda Bukti Komitmen Pembangunan Provinsi Jambi

BacaWeb.com, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong pembangunan daerah melalui penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi.

Empat Ranperda tersebut meliputi Ranperda Pengarusutamaan Gender, Ranperda Pemberdayaan Desa Wisata, Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroda, serta Ranperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/1/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan kontribusi pemikiran selama proses pembahasan Ranperda hingga tahap pengambilan keputusan.

Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi tersebut telah melalui berbagai tahapan, termasuk konsultasi dan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, hal ini mencerminkan tekad bersama dalam mewujudkan pembangunan Provinsi Jambi yang berkelanjutan.

Terkait Ranperda Pengarusutamaan Gender, Al Haris menekankan pentingnya kesetaraan dan keadilan gender sebagai bagian dari hak asasi manusia yang harus diwujudkan dalam seluruh proses pembangunan daerah. Dengan ditetapkannya regulasi ini, diharapkan pembangunan yang berperspektif gender dapat berjalan lebih terarah dan optimal.

Sementara itu, Ranperda Pemberdayaan Desa Wisata dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga kelestarian alam serta melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal.

Gubernur Al Haris juga menyambut positif transformasi PT Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroan Daerah. Menurutnya, perubahan bentuk badan hukum tersebut akan memperkuat tata kelola BUMD, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pendapatan asli daerah.

Adapun Ranperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman suku, agama, dan latar belakang masyarakat Provinsi Jambi. Ia menekankan bahwa toleransi menjadi kunci utama dalam mencegah konflik sosial dan memperkuat persatuan.

Dengan ditetapkannya keempat Ranperda tersebut, Gubernur Al Haris berharap arah pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta kehidupan sosial masyarakat di Provinsi Jambi dapat berjalan lebih tertib, harmonis, dan berkelanjutan.(*)