Gubernur Al Haris Tegaskan Penguatan Proses Pengelolaan Keuangan Daerah
BacaWeb.com, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat proses pengelolaan keuangan daerah agar semakin akuntabel dan transparan.
Penegasan tersebut disampaikannya saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kegiatan penyerahan laporan berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (14/1/2026). LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Tebo.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa penguatan pengelolaan keuangan daerah akan terus dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, penataan sistem dan prosedur kerja, serta penguatan pengawasan dan pengendalian internal.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Gubernur menyebutkan bahwa berbagai catatan dan arahan yang disampaikan BPK harus menjadi bahan evaluasi bersama guna memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Selain itu, ia menyoroti perhatian BPK terhadap penanganan tuberkulosis paru di daerah, yang juga perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.
Gubernur Al Haris turut mengapresiasi kinerja BPK yang dinilai konsisten dalam membina dan mengawal pemerintah daerah agar semakin tertib, patuh terhadap regulasi, serta berorientasi pada akuntabilitas. Ia menilai penyerahan LHP ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan mencakup dua fokus utama pemeriksaan.
Pertama, pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah pada Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tebo. Kedua, pemeriksaan kinerja terkait efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penuntasan tuberkulosis pada Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Bungo untuk tahun anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Menurutnya, pemeriksaan kepatuhan bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan pendidikan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Sementara pemeriksaan kinerja penuntasan TBC difokuskan pada penguatan komitmen pemerintah daerah, intensifikasi layanan kesehatan, serta penguatan data dan informasi dalam mendukung program eliminasi TBC.
BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.(*)




