Ratusan Sopir Truk Kepung Balai Kota Jambi, Protes Pembatasan Solar Subsidi

Bacaweb.com, Jambi – Suasana di kawasan Tugu Keris Siginjai mendadak memanas pada Senin (20/10/2025) pagi. Ratusan sopir truk material dari berbagai penjuru Kota Jambi menutup ruas jalan utama dan bergerak serentak menuju Kantor Wali Kota Jambi. Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang dinilai memberatkan sopir kecil.

Sejak pukul 08.00 WIB, suara klakson truk bersahut-sahutan memecah udara pagi. Deretan truk pasir, truk batu bata, hingga bus pariwisata berjejer rapat di sepanjang jalan, membuat arus lalu lintas di sekitar Tugu Keris lumpuh total. Aksi ini digalang oleh Aliansi Angkutan Bersatu, wadah perjuangan para sopir angkutan darat.

“Banyak hak kami yang diabaikan dalam aturan itu. Kami minta pemerintah kota tidak menutup mata terhadap nasib kami,” teriak seorang orator dari atas mobil komando di tengah kerumunan massa.

Kalau Solar Dibatasi, Dapur Kami Ikut Padam”

Ariadi, sopir truk pengangkut batu bata, mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, keputusan yang diambil Pemerintah Kota Jambi sama sekali tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat kecil.

“Kami ini bukan konglomerat, cuma sopir kecil. Hidup kami bergantung dari solar subsidi. Kalau solar dibatasi, truk kami berhenti jalan, dapur pun ikut padam,” ungkapnya dengan nada geram.

Ia menilai aturan tersebut dibuat dari balik meja tanpa melihat realita di lapangan. “Kami tidak bermaksud melawan pemerintah, tapi kami menuntut keadilan. Kalau mau batasi, ya kasih solusi dulu,” tambah Ariadi.

Lima Tuntutan Aliansi Sopir

Dalam aksi damai tersebut, massa menyampaikan lima poin tuntutan utama kepada Wali Kota Jambi: Revisi total Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025; Tindak tegas para pelangsir BBM subsidi yang kerap bermain di SPBU; Batasi nominal pembelian BBM subsidi maksimal Rp350.000 per hari, bukan jumlah pembelinya; Setiap pembelian solar bersubsidi wajib menunjukkan barcode dan STNK asli; dan Revisi Perwal yang menunjuk SPBU tertentu, karena dinilai melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Aksi ini tak luput dari perhatian wakil rakyat. Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menyatakan akan mengawal aspirasi para sopir tersebut. Ia menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota harus selaras dengan aturan hukum yang lebih tinggi.

“Jangan sampai ada Surat Edaran yang bertentangan dengan undang-undang. Kalau memang melanggar, ya harus dicabut,” tegas Djokas di hadapan massa.

Politisi PDIP itu juga menambahkan, secara pribadi ia mendukung aspirasi para sopir. “Kami akan bahas dalam rapat resmi DPRD. Tapi secara pribadi, saya sepakat dengan tuntutan rekan-rekan sopir,” ujarnya.

Hingga siang hari, ratusan sopir masih memadati halaman Kantor Wali Kota Jambi. Mereka menegaskan tidak akan membubarkan diri sebelum ada tanggapan langsung dari Wali Kota.

“Kami akan tetap di sini sampai ada solusi nyata. Bukan janji, tapi keputusan,” teriak salah satu koordinator aksi.

Aparat kepolisian dan Satpol PP tampak berjaga di lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif. Aksi ini diprediksi akan terus berlanjut jika pemerintah tak segera merespons tuntutan para sopir. (*)